JAKARTA – Pada tanggal 24 Maret 2021, Direktur Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), Ryan Washburn, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD, yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Dr. Janedjri M. Gaffar, serta Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, membuka secara resmi Indonesia Civil Society Forum (ICSF) yang kedua. Bermitra dengan organisasi masyarakat sipil Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID dan inisiatif dukungan masyarakat sipilnya yaitu MADANI, menyelenggarakan Indonesia Civil Society Forum (ICSF) selama dua hari pada tanggal 24-25 Maret 2021.
ICSF mempertemukan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan mitra-mitra lainnya untuk mendengar dan menyimak wawasan serta perspektif tentang peran masyarakat sipil dalam demokrasi Indonesia. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kendala kapasitas dan keberlanjutan yang dihadapi oleh organisasi masyarakat sipil (OMS) Indonesia, terutama terkait pandemi COVID-19 global, dan untuk berbagi inovasi dan praktik terbaik dalam mempromosikan keberlanjutan pembiayaan dan dukungan kapasitas untuk organisasi masyarakat sipil.
“Organisasi masyarakat sipil berulang kali membuktikan perannya sebagai pengawas pemerintahan dan perwakilan kepentingan masyarakat. Peran yang sangat penting saat kita menghadapi tantangan signifikan terutama saat pandemi COVID-19,” demikian kata Ryan Washburn, Direktur USAID dalam sambutannya. “Melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Pemerintah Amerika Serikat gembira dapat berkontribusi dalam forum ini. Kami berkomitmen untuk mendukung lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia. Kami juga mengakui dan mendukung peran penting masyarakat sipil dalam demokrasi yang sehat dan adil di masyarakat yang beragam, saling menghormati, dan toleran,” imbuhnya.
ICSF pertama diadakan pada tahun 2018 di Jakarta dan diselenggarakan oleh USAID bekerja sama dengan DFAT, GIZ, Ford Foundation, The Asia Foundation, GAC (Global Affairs Canada), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lebih dari 250 peserta terlibat dalam diskusi yang berfokus pada kebutuhan kapasitas dan keberlanjutan OMS Indonesia. Dua poin konsensus muncul; yang pertama adalah bahwa masyarakat sipil dapat berkontribusi lebih pada akuntabilitas pemerintah dan toleransi di masyarakat. Kedua, masih terdapat kesenjangan kapasitas yang signifikan di antara berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia, terutama di tingkat lokal. Oleh karena itu, pada tahun 2019 USAID meluncurkan Inisiatif Dukungan Masyarakat Sipil atau “MADANI” yang dilaksanakan selama lima tahun dengan tujuan membangun kapasitas, legitimasi, dan keberlanjutan OMS lokal di 32 kabupaten/kota di enam provinsi.
Tahun ini, ICSF akan diselenggarakan secara daring dengan melibatkan 250 peserta yang mewakili organisasi masyarakat sipil dari tingkat nasional dan lokal, pemerintah Indonesia, akademisi, dan mitra-mitra pembangunan lainnya melalui rangkaian narasumber utama, diskusi panel, dan sesi diskusi dengan fasilitasi yang membahas tema tahun ini: “Masyarakat Sipil, Akuntabilitas Publik, dan Anti-Korupsi.” “Organisasi masyarakat sipil atau OMS adalah masyarakat yang berperan sebagai mata dan telinga KPK yang sekaligus menjadi penjaga dan pengingat bagi gerakan anti-korupsi. OMS berperan sebagai garda terdepan dan agen-agen perubahan agar masyarakat berperan aktif dalam memberantas korupsi,” ujar Ibu Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK, dalam pidatonya.
Diskusi pada hari pertama akan difokuskan pada peran masyarakat sipil dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi untuk memberantas korupsi. Pada hari kedua, pembahasan akan difokuskan pada tren terbaru di masyarakat sipil dan gerakannya.
Prof. Mahfud MD dalam sesinya yang disampaikan oleh Dr. Janedjri M. Gaffar menyatakan bahwa, “Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia baru-baru ini, penting bagi kita untuk menggali alasan penurunan ini dan mengidentifikasi prioritas tindakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengadaan publik. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi beban KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) – tapi harus dilawan oleh kita semua. Untuk menegaskan kembali tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat sipil harus berada di garis depan dalam mendorong akuntabilitas yang lebih besar dan pemerintahan yang demokratis bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara. Masyarakat sipil dan publik yang aktif dan berdaya sangat penting untuk memastikan keberhasilan perang melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan publik.”.
Untuk informasi lebih lanjut tentang ICSF, silakan hubungi Swiny Andina di sandina@usaid.gov, USAID Communications Officer dan Mariska Estelita, Mestelita@fhi360.org, Communications Specialist, USAID MADANI Civil Society Support Initiative, FHI 360.