Bahasa

Konteks

Hibah ini mendukung kegiatan yang berfokus pada mitigasi COVID-19, pemberantasan tuberkulosis (TBC) pada anak, dan melawan kekerasan berbasis gender (KBG).

Pemberantasan TBC pada Anak

Pada 2019, Program TBC Nasional (NTP) melaporkan 29.153 kasus TBC pada anak usia 0-14 tahun. Namun, diperkirakan 35 persen kasus TBC pada anak usia 0-14 tahun tidak dilaporkan. USAID memberikan dana kepada UNICEF untuk mengumpulkan bukti, menyusun kebijakan, dan memperkuat penatalaksanaan kasus TBC pada anak di tingkat nasional, serta di kalangan kelompok rentan di provinsi dengan beban TBC tinggi seperti Aceh, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Selatan. 

Kegiatan USAID memungkinkan pendekatan sistem kesehatan yang inovatif dan peningkatan kapasitas bagi para mitra untuk menurunkan kematian anak yang dapat dicegah, dan akan mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai target Eliminasi TBC tahun 2030. Tujuan dari dukungan ini adalah untuk meningkatkan penatalaksanaan TBC anak dalam deteksi, pencegahan, dan perawatan melalui pelayanan terpadu kesehatan anak, serta meningkatkan pemahaman tentang TBC anak untuk mengoptimalkan implementasi dan dampak program.

Mencegah Kekerasan Berbasis Gender

Jutaan perempuan dan anak-anak di Indonesia rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, termasuk pernikahan anak. Seringkali dipandang sebagai masalah pribadi, sebagian besar kekerasan dan eksploitasi ini masih tersembunyi. Survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2021 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan. Survei yang sama juga mengungkapkan bahwa 34 persen anak laki-laki dan 41 persen anak perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami satu atau lebih jenis kekerasan dalam hidupnya. Diperkirakan 1.220.900 anak perempuan Indonesia menikah setiap tahunnya sebelum usia 18 tahun yang menyebabkan berakhirnya masa kanak-kanak mereka secara tiba-tiba. 

Dukungan USAID kepada UNICEF untuk pencegahan dan respons KBG difokuskan pada: memperkuat strategi berbasis bukti yang akan mendorong perubahan perilaku sosial, termasuk pernikahan anak; mempromosikan pendidikan keterampilan hidup bagi anak-anak dan memberdayakan perempuan untuk melindungi diri sendiri, dan mencari jalan keluar jika hak-hak mereka dilanggar; serta memperkuat sistem rujukan terpadu bagi para penyintas KBG, serta kekerasan, pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, termasuk pernikahan anak. Dukungan tersebut berakhir pada September 2023.

COVID-19

USAID juga menyalurkan dana untuk kegiatan UNICEF yang meningkatkan risiko pencegahan dan pemberian vaksin. Lihat Lembar Fakta COVID-19 untuk informasi lebih jauh tentang kegiatan ini.

Hasil

Hingga saat ini, hibah USAID kepada UNICEF telah memberikan hasil berikut ini:

  • Penyusunan rencana aksi daerah untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Bondowoso, Lumajang, dan Trenggalek serta kota Malang, serta pengembangan dan pelaksanaan upaya untuk memperkuat peraturan daerah dan strategi pencegahan KBG, termasuk perkawinan anak;
  • Pembentukan gugus tugas lintas sektor dan perjanjian kerja sama antar sektor, penyedia layanan, dan organisasi masyarakat sipil di Aceh untuk memperkuat pencegahan dan respons terhadap masalah perlindungan anak, termasuk pencegahan pernikahan anak;
  • Implementasi inisiatif pengasuhan anak yang baik dari UNICEF di provinsi Jawa tengah dan Jawa Timur, Aceh, dan Sulawesi Selatan. Inisiatif-inisiatif ini telah menjangkau setidaknya 28.359 orang tua dan pengasuh, termasuk orang tua dari anak-anak penyandang disabilitas;
  • Inisiasi dan penguatan peraturan untuk membentuk unit perlindungan perempuan dan anak dengan prosedur operasional standar dan persyaratan dasar manajemen kasus di provinsi Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur— hasilnya, enam Kabupaten/kota mengadopsi prosedur operasi standar nasional yang dikenal sebagai SOP CEKATAN yang memungkinkan korban kekerasan dapat mengakses layanan secara cepat dan komprehensif;
  • Penyusunan dan sosialisasi Pedoman Nasional TBC Anak dari Tim Kerja TBC ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia;
  • Skrining terhadap 20.916 kasus TBC anak di Aceh, menghasilkan 237 kasus teridentifikasi dan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan TBC; dan
  • Memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk melakukan skrining TBC pada anak-anak dan menjajaki integrasi skrining TBC dengan program kesehatan lainnya.

Narahubung

Daryl Martyris, USAID di dmartyris@usaid.gov

Image
Seorang anak perempuan memakai masker.
UNICEF
Share This Page