Konteks
Setiap tahun, korupsi menyelewengkan jutaan dolar pengeluaran publik ke kantong-kantong pribadi beberapa individu dan mempercepat degradasi lingkungan serta hilangnya keanekaragaman hayati. Amerika Serikat dan Indonesia bekerja sama untuk mencegah korupsi dengan meningkatkan pengawasan publik, memperluas keterlibatan masyarakat, dan memperkuat integritas di sektor publik dan swasta.
Terlepas dari sejumlah keberhasilan selama satu dekade terakhir, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mengatasi korupsi. Berbagai penyimpangan dalam perizinan dan pengadaan barang dan jasa mendominasi 23 persen kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepuluh tahun terakhir. Selain merugikan perekonomian negara, korupsi di kedua bidang ini juga dapat menyebabkan kerusakan parah dan berjangka panjang terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan penghidupan masyarakat.
USAID Indonesia Integrity Initiative (USAID INTEGRITAS)
USAID Indonesia Integrity Initiative (USAID INTEGRITAS) adalah program lima tahun senilai 10 juta dolar AS yang dikelola oleh KEMITRAAN bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International-Indonesia (TI-I), dan Basel Institute on Governance. Program ini bekerja sama dengan lembaga Pemerintah Indonesia terkait dan sektor swasta di tingkat nasional dan di provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.
USAID INTEGRITAS berfokus pada mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola konflik kepentingan dalam perizinan dan pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan sumber daya alam. Program ini meningkatkan kebijakan dan praktik yang dapat mengurangi konflik kepentingan dengan memperkuat mekanisme pencegahan, meningkatkan keterlibatan sektor publik dan swasta, serta mendorong transparansi dengan meningkatkan keterbukaan informasi tentang keuangan politik dan dana kampanye. USAID INTEGRITAS juga berupaya meningkatkan pendidikan, kesadaran, dan partisipasi publik dengan memperkuat cara dan mekanisme pengawasan publik serta meningkatkan keterlibatan publik dalam upaya-upaya anti-korupsi.
Hasil
Pada tahun pertama, USAID INTEGRITAS telah:
Menyelesaikan laporan kajian tentang kesenjangan antara kerangka kerja internasional tentang cara pengelolaan konflik kepentingan dengan kebijakan yang ada di Indonesia, serta kesenjangan antara kebijakan tentang konflik kepentingan dan pelaksanaannya di tingkat nasional dan provinsi;
Melakukan studi kasus tentang konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, legislasi terkait lingkungan, jabatan pejabat publik di dewan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta eksploitasi seksual dalam kasus korupsi;
Menyiapkan sembilan cara pencegahan anti-korupsi, diantaranya di bidang pengelolaan perikanan, BUMN, penegakan hukum, dan transparansi keuangan politik, yang diadopsi dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2023-2024;
Meluncurkan sebuah laporan penilaian transparansi kebijakan dan komitmen antikorupsi perusahaan yang disebut dengan Transparency in Corporate Reporting terhadap 47 Badan Usaha Milik Daerah;
Menyusun kertas kebijakan tentang keuangan partai politik untuk menjelaskan tentang standar pelaporan keuangan;
Menjalin hubungan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah —yang anggotanya meliputi ratusan lembaga dan ribuan instruktur—untuk mendorong penerapan kurikulum Akademi Anti Korupsi di universitas-universitas;
Melatih lebih dari 2.000 pelajar dan staf OMS mengenai antikorupsi melalui Akademi Anti
Korupsi; danMempromosikan OpenTender.net, sebuah platform pengawasan publik terhadap pengadaan publik, melalui media sosial kepada generasi muda, pejabat pemerintah, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.
Narahubung
Ahmad Qisa’i, USAID at aqisai@usaid.gov
Justin Snyder, USAID Integritas – KEMITRAAN at justin.snyder@kemitraan.or.id