Bahasa

Konteks

Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan niat untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dan memasukkan inisiatif tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Pendorong keputusan tersebut adalah untuk mendukung target perekonomian Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan melalui percepatan pembangunan wilayah timur Indonesia pada tahun 2045. Pembangunan ibu kota baru merupakan respons terhadap semakin meningkatnya kerentanan Jakarta akibat kepadatan penduduk, kemacetan, dan meningkatnya risiko perubahan iklim - terkait dengan bencana alam. 

Upaya pemindahan ibu kota saat ini dipimpin oleh Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang bertugas mengawasi perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan ibu kota baru, dengan dukungan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Pada Februari 2022, ibu kota baru resmi diberi nama “Nusantara.”

Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan agar Nusantara memiliki 75 persen ruang hijau di kotanya. Untuk memenuhi target tersebut, IKN akan dikembangkan menjadi kota hutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Dalam Rencana Induk IKN, target ruang terbuka hijau akan dipenuhi dengan mengalokasikan 65 persen wilayah kota menjadi area hutan dan 10 persen untuk pertanian.

Program for Locally-Led Urban Sustainability (USAID PLUS)

Program for Locally-Led Urban Sustainability (USAID PLUS) membantu upaya-upaya perencanaan untuk lahan yang dialokasikan sebagai area hutan dan kawasan perkotaan. Program ini akan menghasilkan laporan perencanaan kota hutan yang mencakup pengelolaan ruang hijau, dan optimalisasi jasa ekosistem. Laporan perencanaan kota hutan juga akan merangkum dampak pembangunan IKN terhadap wilayah sekitarnya. Selain itu, program ini akan menghasilkan laporan mengenai pembiayaan kota berkelanjutan yang mengidentifikasi opsi-opsi yang sesuai untuk pembangunan IKN dan mengkaji potensi kemitraan antara pemerintah dan swasta, serta opsi-opsi lainnya.

Hasil yang Diharapkan

  • Memberikan dukungan kepada Bappenas dalam penyusunan rekomendasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029,
  • Menyiapkan laporan perencanaan kota hutan untuk IKN yang mengidentifikasi praktik-praktik utama pengelolaan kota hutan, melakukan analisis ekosistem, dan menentukan batas-batas pertumbuhan kota terkait dengan upaya reforestasi,
  • Melakukan kunjungan studi ke New York, Atlanta, dan Washington, D.C. bersama pejabat Pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi pengelolaan lingkungan, keuangan berkelanjutan, dan praktik tata kelola yang bisa diterapkan di IKN,
  • Menyusun lokakarya dan modul pembelajaran bagi pejabat Pemerintah Indonesia mengenai perencanaan dan pembiayaan kota berkelanjutan, pemodelan jasa ekosistem, serta restorasi dan konservasi,
  • Melakukan konsultasi dengan masyarakat adat dan komunitas lokal yang digunakan sebagai bahan masukan rekomendasi upaya perlindungan sosial di IKN,
  • Mengkaji potensi kemitraan publik-swasta, pembiayaan daerah yang inovatif, pembayaran jasa ekosistem, pasar karbon, dan obligasi hijau untuk membiayai pembangunan IKN,
  • Mengidentifikasi pilihan-pilihan yang menjanjikan untuk memobilisasi pendanaan dan menyiapkan Laporan Pembiayaan Kota Berkelanjutan.

Narahubung

Activity Manager: Amin Budiarjo, USAID di abudiarjo@usaid.gov
Steward M. Nababan, Bappenas di martua.steward@bappenas.go.id
Chief of Party: Liz Pfeiffer di lpfeiffer@deloitte.com

Image
USAID mendukung Pemerintah Indonesia dalam perencanaan ibu kota baru.
Didik Prasetyo, USAID
Share This Page