Konteks
Pengelolaan sampah yang belum baik menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan karena mencemari kota-kota dan berkontribusi terhadap polusi plastik di laut. Sampah yang tidak dikelola dengan baik merupakan sumber utama emisi gas rumah kaca karena sampah dibakar dan dibuang di tempat sampah terbuka, dimana penguraian bahan organik setelah beberapa waktu menghasilkan gas metana. Sebagai penyumbang pemanasan global, metana merupakan gas rumah kaca yang kuat, 25-34 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida.
Di Indonesia, setiap tahun dihasilkan total 36 juta ton sampah, setara dengan 23 truk sampah per menit. Hanya 15 persen dari sampah tersebut yang diolah, dan hanya 13 persen yang didaur ulang. Indonesia juga menghadapi krisis polusi plastik yang semakin meningkat. Tujuh puluh persen sampah plastik di Indonesia—sekitar 4,8 juta ton per tahun—tidak dikelola dengan baik. Setiap tahun, diperkirakan 620.000 ton limbah masuk ke saluran dan badan air dan berakhir di laut.
USAID Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS)
USAID SELARAS memajukan tujuan pembangunan Indonesia untuk mengurangi sumber polusi plastik laut dan emisi gas metana di daratan dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi di perkotaan. Kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah kota.
USAID SELARAS bekerja sama dengan pemerintah dengan menargetkan intervensi berdampak tinggi dengan pengaruh terbesar terhadap peningkatan kualitas dan cakupan layanan. Kami bermitra dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung tujuan pembangunan Indonesia yaitu mengelola 100 persen sampah pada 2024 dan penurunan polusi plastik laut sebesar 70 persen pada 2025. USAID SELARAS juga akan membuka jalan menuju praktik ekonomi sirkular dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045—90 persen sampah diolah, 35 persen didaur ulang, dan 10 persen diolah di tempat pemrosesan akhir sampah pada 2045.
USAID SELARAS akan bekerja di 18 kabupaten/kota: Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Medan di Sumatera Utara; Kabupaten Tangerang di Banten; Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri di Jawa Tengah; Kota Blitar dan Pasuruan, Kabupaten Gresik, Probolinggo, dan Sidoarjo di Jawa Timur; Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur; Kabupaten Badung dan Klungkung di Bali, serta Kota Makassar dan Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.
Hasil yang Diharapkan
- Memfasilitasi penyusunan, penerapan, pemantauan, dan menegakkan 35 instrumen kebijakan, seperti undang-undang, peraturan, standar, dan lainnya, yang mendorong pengurangan polusi plastik dan pengelolaan sampah perkotaan secara berkelanjutan;
- Mengalihkan dua juta metrik ton sampah dari lingkungan;
- Mengikutsertakan 400.000 rumah tangga atau perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle) dan pengelolaan sampah;
- Meningkatkan jumlah sampah plastik yang didaur ulang dan dikumpulkan hingga 20 persen;
- Meningkatkan kapasitas 65 lembaga pemerintah dan swasta untuk menerapkan pengelolaan sampah; dan
- Memobilisasi investasi sebesar 110 juta dolar AS untuk program 3R atau pengelolaan sampah.
Narahubung
Endah Shofiani, USAID COR di eshofiani@usaid.gov
Farah Amini, Chief of Party di farah_amini@dai.com