Untuk Diterbitkan Segera
Siaran Pers
JAKARTA—
Hari ini, Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Amerika Serikat, melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), sepakat untuk bekerja sama dalam kemitraan dalam mencapai visi jangka panjang Pemerintah Indonesia dalam pembangunan yang tangguh iklim dan rendah emisi.
Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KLHK Dr. Bambang Hendroyono dan Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen, di acara yang disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim, mencantumkan secara garis besar kerja sama untuk menurunkan emisi sejalan dengan Rencana Operasional Forestry and Land Use Net Sink 2030 Pemerintah Indonesia dan Strategi Iklim USAID tahun 2022-2030.
“Melalui Memorandum Saling Pengertian ini, kami gembira bisa memperdalam kemitraan dengan Pemerintah Indonesia untuk menangani tantangan-tantangan perubahan iklim dengan mendukung kepemimpinan KLHK dalam pemanfaatan lahan berkelanjutan dan perlindungan hutan yang berharga di seluruh Indonesia yang sangat penting bagi masa depan Indonesia yang sejahtera, tangguh, dan hijau,” kata Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen.
Di antara berbagai kegiatan yang diperkirakan dalam Memorandum Saling Pengertian, KLHK dan USAID berencana bermitra untuk menurunkan deforestasi dan degradasi hutan yang terus terjadi; pengelolaan hutan lestari, termasuk penanaman pohon dan rehabilitasi lahan; mengelola dan merestorasi lahan gambut dan mangrove untuk mengurangi emisi gas rumah kaca; serta mendukung upaya Indonesia dalam konservasi dan keanekaragaman hayati satwa liar, termasuk melindungi spesies kunci seperti orangutan.
Untuk mendukung tujuan KLHK, USAID akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkatan dan dengan para pemangku kepentingan lokal, nasional, maupun internasional.
KLHK dan USAID bermaksud untuk berbagi informasi dan bertukar pengetahuan, mengembangkan dan melaksanakan program-program bersama, serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan dan penelitian. Berpedoman pada ketentuan hukum dan keuangan, KLHK dan USAID bersemangat untuk merinci program-program dan kegiatan yang diusulkan dalam Grant Implementation Agreement baru yang akan lebih memperdalam kemitraan kedua negara.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi usaid.gov/Indonesia atau hubungi Communications Officer USAID di +62 (21) 50831000 atau sandina@usaid.gov.